Pengungkapan Kasus Dalam 15 Hari Kerja Polres Pasuruan Kota di tahun 2020

0 320

PASURUAN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pasuruan, AKBP Dony Alexander melaksanakan giat ungkap kasus Narkotika dan tindak Pidana umum di Reserse Kriminal yang merupakan hasil kinerja Polres Pasuruan Kota selama 15 hari kerja.

Dalam 15 hari kerja, mulai dari tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 15 Januari 2020, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika dan tindak Pidana umum di Reserse Kriminal yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Maksud dan tujuan merilis kasus tindak pidana umum dan narkotika ini, untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat umum bahwa Polri tidak akan lelah untuk melakukan penindakan hukum untuk kasus kejahatan jalanan seperti curas curat dan curanmor serta kasus Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota IPTU Rachmad Ridho Satrio saat menggelar Press Rillis di Joglo Parama Satwiko, Polres Pasuan Kota, Jalan Gajah Mada No.19, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (17/1/2019).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan bawasanya ada 4 kasus yang berhasil di ungkap oleh Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.

“Dalam 4 kasus yang berhasil diungkap di antaranya, pertama kasus pencurian dengan cara membobol brangkas dengan tiga tersangka di 3 TKP, kemudian pencurian kendaraan bermotor ada satu tersangka dengan 14 TKP, kasus kekerasan perampasan hp atau yang biasa disebut jambret ada satu TKP, kasus persetubuhan ada 2 TKP dan kasus Narkoba ada 4 kasus,” pungkas AKBP Dony Alexander.

Lanjut AKBP Dony, untuk Penangkapan kasus Narkotika jenis sabu, TKP berada di Pom bensin Raci, dan juga di wilayah Keboncandi Pasuruan Kota dengan barang bukti yang di amankan berupa Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,83 gram.

AKBP Dony Alexander juga menyampaikan bahwa Polres Pasuruan Kota juga melakukan kegiatan secara preventif yaitu dengan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Khusus untuk kasus Narkotika dan tindak kejahatan jalanan, Kapolres Pasuruan Kota akan menempatkan personil Tim Resmob Suropati yang dipimpin Kasat Reskrim di wilayah yang sering terjadi kasus tindak pidana jalanan.(Hid/Tri)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com