Pentingnya Investor Asing, Kanim Tanjung Perak Sediakan Ruang Pelayanan Khusus Orang Asing

0 453

Surabaya,LenzaNasional.Com – Untuk menunjang perkembangan ekonomi di Indonesia, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menarik lebih banyak minat investor asing untuk menanam modal di Indonesia. Berbagai cara dilakukan dari mulai bebas visa kunjungan, pembangunan infrastruktur, hingga fasilitas perizinan dibenahi agar semakin banyak pelaku bisnis dari luar negeri yang menanamkan modal di Indonesia.

Dengan wilayah yang luas, Indonesia memang membutuhkan banyak modal untuk memastikan seluruh pelosok mendapatkan pembangunan yang memadai. Penanaman modal asing di Indonesia pada umumnya terbagi menjadi beberapa sektor. Seperti halnya investasi asing di Indonesia banyak berfokus pada sektor pembangunan, pariwisata, tambang, transportasi, dan produk.

Secara garis besar, penanaman modal asing di Indonesia tidak terlepas dari peranan serta Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Sebab, Imigrasi tidak hanya melayani masyarakat dalam hal pemberian paspor, selain fungsi pelayanan keimigrasian, imigrasi juga berfungsi sebagai penegak hukum, keamanan Negara dan fasilitator pembangunan.

Seperti Kedatangan dan keberadaan orang asing ke wilayah Surabaya dan sekitarnya, yang setiap tahunnya terus meningkat, baik yang bertujuan kerja, wisata, usaha maupun kunjungan budaya semata. Arus lalu lintas yang pesat tersebut menjadi perhatian yang penting bagi pihak Imigrasi Tanjung Perak.

Dalam mendukung pembangunan Negara terkait hal investasi asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto mengatakan bahwa, dalam hal pemberian ijin dan pengawasan terhadap WNA, pihaknya tetap mengedepankan aspek keamanan sehingga tetap tercipta kebijakan yang kondusif bagi terselenggaranya aktivitas bisnis yang melampaui batas-batas Negara yang terjadi dewasa ini.

“Kami juga tetap mengedepankan undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang akan masuk ataupun tinggal di wilayah Kerja Imigrasi Tanjung Perak,” kata Romi, Senin (23/7/18).

Baca Juga : Kanim Perak Peringkat Pertama Realisasi Anggaran UPT Imigrasi

Menurut Romi, Selain investor asing, beragam potensi daerah Jatim menjadi daya tarik bagi masyarakat luar untuk datang kesini, terutama bagi para wisatawan asing. Karena Provinsi Jatim sedang giat-giatnya mengembangkan potensi pariwisatanya. Maka dari itu menjadi penting bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam hal keimigrasian.

“Sebagai contoh kami (Kanim Tanjung Perak,red), menyediakan ruangan khusus pelayanan bagi WNA yang ingin mengurus dokumen keimigrasiannya, seperti Ijin Kunjungan (ITK), Ijin Tinggal Terbatas (ITAS), Konversi atau alih status, dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP),” tutur mantan Kepala Kanim Mataram ini.

Romi menjelaskan, dengan adanya ruang khusus layanan bagi orang asing tersebut, akan sangat membantu para WNA untuk tidak mengantre terlalu lama. Jadi, proses pelayanan ijin bagi mereka bisa lebih cepat, sehingga tidak menghambat para investor asing yang akan menanamkan modal di Indonesia.

“Selain untuk menarik arus modal asing, inovasi ruang khusus layanan orang asing ini sebagai salah satu impelementasi dari fasilitator pembangun kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Romi juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi Imigrasi ada 4, yaitu pelayanan keimigrasian, penegakan hukum keimigrasian, kemananan dengan menjaga kedaulatan negara dan yang terakhir menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam mewujudkan tersebut, Imigrasi telah melakukan berbagai upaya terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, seperti pelayanan paspor dan visa yang sudah berbasis online,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Zakaria, menyampaikan apresiasinya Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak, yang telah melakukan inovasi sangat baik dengan memperhatikan pelayanan pada Warga Negara Asing.

“Kanim Tanjung Perak menjadi pilot project bagi Kanim lainnya, dalam hal layanan publik bagi WNA,” ujar Zakaria.

Menurut Zakaria, peningkatan pelayanan bagi orang asing, bisa mendorong investor asing untuk menanam modal asing ke Indonesia. Untuk itu, sangat diperlukan langkah-langkah untuk lebih mengembangkan iklim usaha yang semakin mantap dan lebih menjamin kelangsungan penanaman modal asing. Pemerintah harus melaksanakannya dengan sebaik mungkin dalam rangka lebih mempercepat peningkatan dan perluasan kegiatan ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Maksudnya, perlu dilakukan penyempurnaan kembali dalam menarik para investor asing agar mau melakukan penanaman modal asing ke Indonesia. Sebagai contoh Kanim Tanjung Perak dalam hal inovasi ruang pelayanan khusus orang asing,” pungkasnya. (Phank).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com