Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

0 120

Surabaya, Lenzanasional.com Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tujuh tersangka pengedar sabu jaringan Internasional asal Laos.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan, total Barang bukti yang berhasil di amankan petugas sebanyak 36 Kg Sabu dan 15 ribu ekstasi.

“Anggota membekuk jaringan sindikat internasional asal negara Laos dengan 7 tersangka. Barang dikirim paket melalui Jakarta lalu menuju Surabaya,” jelas Irjen Toni Hermanto, Rabu (23/11/2022).

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie menambahkan, selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba.

Pertama, jaringan Indonesia- Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina, dengan kemasan hijau kemasan teh cina. “Narkoba itu bisa diamankan berdasarkan dari pendalaman di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan,” sebut Kombes Pol Arie.

Dari Pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15056 butir.

Kedua, penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil pendalaman bahwa akan ada barang yang dikirim dari laos ke Indonesia, dimana barang tersebut didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta.

Dari pengembangan ini, anggota berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Untuk total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15056 butir.

Kombes Pol Ari menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Laos Indonesia.

Dari informasi tersebut bertugas melakukan survei dan kontrol delivery langsung dari tempat ekspedisi di Jakarta sekaligus tes keakutan barang bukti yang berada dalam kemasan kaleng yang dicurigai di lokasi transit.

“Anggota kemudian mengikuti alur barang yang akan dikirim ke dua sasaran lokasi yang berbeda selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku kurir atas nama HK dan Mr di pintu keluar parkiran Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan,” imbuh Ari.

Dari tersangka HK dan MR polisi mengamankan 16 kantong plastik berisi serbuk putih kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,120 gram.

Pengungkapan dikembangkan lagi dengan membekuk pelaku A alias Idung, ES alias Ogi, MRI alias Mat di area Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap pemesan sabu. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com