Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Janda Di Lumajang

0 154

Surabaya, Lenzanasional.com –Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Dian Tri Sivia, (24) janda dua anak, di Dusun Karangloh, Desa Gedang Mas, Randuagung, Lumajang Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, kami berhasil meringkus tersangka pembunuh Dian Tri Sivia dan korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa bersimbah darah yang mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.

Tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah berinisial AR, (27) warga Kaliboto Kidul, Jatiroto Lumajang.

Pria berperawakan kurus ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat, 2 Desember 2022.

Informasinya, AR telah berencana akan melarikan diri ke Luar Negeri yaitu negara Malaysia, seandainya hingga saat ini, dirinya belum diringkus oleh polisi.

Informasi yang dihimpun di lapangan tersangka AR merupakan suami siri dari korban yang berstatus sebagai janda dengan dua anak. Sedangkan, AR sebenarnya, telah berkeluarga atau memiliki seseorang istri.

Pelaku AR, tersangka pembunuhan korban yang merupakan istri sirinya sendiri, telah ditengarai oleh pihak anggota keluarga korban, setelah insiden penemuan mayat korban, pada Jumat, 28 Oktober 2022 silam.

AKBP Lintar Mahardhono menambahkan, korban saat itu hamil 5 bulan adalah seorang janda yang memiliki dua anak yakni laki-laki duduk di kelas 1 SD dan anak perempuan masih berusia 3 tahun.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com