Polda Jatim Ungkap Pupuk Subsidi 279,45 Ton Dan Mengamankan 21 Orang Tersangka

0 140

Surabaya, Lenzanasional.com – Dirreskrimsus Polda Jatim, ungkap kasus pupuk bersubsidi, puluhan orang menjadi tersangka dan ratusan Ton pupuk disita oleh Polisi. Dalam kasus ini masih pengawasan terkait dengan ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

Perlu diketahui, awal Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan, melakukan pengumpulan informasi terkait dengan masalah pupuk, karena di Jawa Timur, adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.

Dikatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bahwa hal ini menjadikan satu ekosistem di dalam ketersediaan padi. Polda Jatim berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk maupun distribusi maupun harga.

“Terkait pupuk, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” jelas Kapolda Jatim, Senin Sore (16/5/2022).

Terhadap puluhan kasus tersebut, prosesnya 13 ditangani oleh Polda Jawa Timur, dari sembilan Kabupaten di Jawa Timur tersebut, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

Pengungkapan di 9 Kabupaten tersebut, untuk tersangkanya 21 orang. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak total 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk.

“Barang bukti totalnya ada 279,45 ton,” tambah Irjen Pol Nico Afinta.

Modusnya lanjut Nico, para tersangka membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi harganya berbeda. Dimana Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160.000 sampai dengan Rp200.000.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persak nya dan dapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp, 45.000 sampai Rp, 85.000 persaknya,” imbuh Kapolda Jatim.

Modus yang kedua yaitu menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli. Adapula yang mengelabuhi petugas dengan cara menjual pupuk di luar. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

“Kedepannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim di mana selanjutnya untuk melakukan pencegahan kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani,” pungkas Kapolda Jawa Timur.(Art)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com