Polisi Amankan Seorang Suami Yang Gadaikan Mobil Milik Istrinya Untuk Membeli Sabu

0 74

Surabaya, Lenzanasional.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang suami di Surabaya tega membawa kabur mobil milik istrinya kemudian digadaikan untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.

Satu pelaku berinisial S (47), membawa kabur mobil Daihatsu Terios L 8194 ZD milik Ninik Susilowati (45), istrinya dengan cara menggunakan kunci cadangan kejadian tersebut di Perumahan Jemur Andayani Surabaya, pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Karena merasa dirugikan oleh suaminya lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, atas dasar laporan pelaku ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya, bersama Tim Resmob Polres Kediri saat berada di Jalan Raya Benggolo, Plosoklaten, Kediri.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ditangkap, pelaku terbukti membawa 1,16 gram sabu dalam tas miliknya.

“Kita mendapat laporan pencurian mobil. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelakunya suami sah dari korban. Modusnya memakai kunci cadangan,” ujar Mirzal sapaan karibnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Mirzal menyebut, mobil milik korban ditemukan di Semarang dan telah berpindah tangan ke seseorang berinisial H.

AKBP Mirzal Maulana menambahkan, pelaku kini disangkakan dengan jeratan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam surat nikah, status pernikahan antara pelaku dengan korban adalah sah atau masih resmi. Namun demikian, menurut keterangan korban, keduanya sudah pisah ranjang selama dua bulan,” pungkas Mirzal.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com