Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.350 Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang

Polresta Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 1.350 botol arak ilegal di Pelabuhan Ketapang. Polisi meningkatkan pengawasan untuk memberantas miras ilegal.

0 34

BANYUWANGI , Lenzanasional – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan oleh Polresta Banyuwangi, Polda Jatim. Kali ini, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol arak tanpa izin edar di Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Minuman keras tersebut ditemukan dalam sebuah truk Hino Dutro bernomor polisi AG 8709 RQ yang hendak keluar dari pelabuhan. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman barang ilegal tersebut.

Polisi Banyuwangi mengamankan 1.350 botol arak ilegal di Pelabuhan Ketapang.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi minuman keras ilegal akan semakin diperketat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya, Jumat (14/3).

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) beserta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku AM (34) akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun tergolong Tipiring, peredaran miras ilegal tetap menjadi atensi kepolisian karena dapat berimbas pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek KPPP Tanjungwangi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” pungkas AKP Bambang Dharmono.

Keberhasilan Polresta Banyuwangi dalam menggagalkan penyelundupan ribuan botol arak ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran minuman keras ilegal. Pengawasan di jalur transportasi laut pun akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat meresahkan masyarakat.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com