Polsek Asemrowo Ringkus Pemuda Asal Sidoarjo saat antar Paket Narkoba

0 229

Surabaya, Lenzanasional.com – Polsek Asemrowo Surabaya kembali berhasil meringkus salah seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Tersangka adalah AFR (26) warga Sidoarjo yang kami amankan di depan Korem AD tepatnya di Jalan Ahmad Yani Surabaya, saat ingin melakukan pengantaran paket narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (06/12/2022) sekitar pukul 23.20 Wib,” kata Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan.

 

 

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AFR oleh polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,92 gram.

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu lembar tissue, satu wadah rokok, satu unit Handphone sebagai alat komunikasi dan satu unit sepeda motor,” terang Kompol Hari, pada Jumat (09/12/2022).

Selanjutnya, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut, hanya disuruh untuk mengantarkan kepada pembeli yaitu Y (DPO).

Saat ini pelaku AFR dan barang bukti diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya guna penyelidikan dan pengembangan untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dapat dijerat kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009,” tutupnya. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com