Polsek Asemrowo Ungkap Kejahatannya 3C Dan Amankan 5 Tersangka

0 202

Surabaya,Lenzanasional.com – Dalam jangka satu bulan pihak Kepolisian Sektor Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya amankan 5 (lima) orang tersangka pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Hal ini ditunjukkan dengan adanya gelaran konferensi pers yang ada dihalaman Mapolsek Asemrowo, pada hari Kamis Siang tanggal 30 Juni 2022.

“Pelaku yang kita amankan ini merupakan pelaku kejahatan 3C yang sering meresahkan warga masyarakat diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan dihadapan para wartawan yang hadir.

Adapun identitas dari masing-masing tersangka yakni MA (28 tahun), J (43 tahun), l (45 tahun), MSR (19 tahun) dan R (17 tahun). Kelima tersangka merupakan warga Surabaya.

“Dari lima orang tersangka ini, kasus yang paling menonjol dilakukan oleh tersangka MSR warga Tambak Asri Surabaya,” sebut Kapolsek.

Tersangka MSR merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus Curas sejenis Jambret di Jalan Margomulyo Surabaya bersama kedua rekannya yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan yakni tersangka MS dan SE.

“MSR tersendiri, juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan kesehariannya berkerja sebagai pegawai penjual sate di Jalan Kutisari Selatan Surabaya,” lanjut orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo.

Penangkapan MSR pada hari Senin Malam tanggal 20 Juni 2022, kurang lebihnya pukul 23.00 Wib, oleh Opsnal Reskrim ditempat kerjanya.

“Dalam pengakuannya MSR, masih ada satu lagi rekannya yang ikut melakukan kejahatan Jambret dengannya yaitu A (belum tertangkap) dan kini masih dilakukan perburuan,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan yang sama juga, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dengan kejahatan 3C yang saat ini sedang merajalela.

“Apabila berkendara dijalan khususnya perempuan yang memakai Tas cangklong, pakailah jaket dan taruhlah didepan tutupi dengan jaket itu,” terang Kompol Hari.

“Sedangkan yang punya kendaraan khususnya roda dua gunakan atau berilah kunci tambahan pada kendaraan agar terhindar dari kejahatan Curanmor,” sambungnya.(Art)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com