Polsek Dukuh Pakis Amankan Pelaku Curanmor di Kost Pradah Kalikendal

0 99

Surabaya, Lenzanasional com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Oktober 2022 lalu diungkap Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pelaku yang diamankan adalah WCL (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya.

Pelaku ini menggasak motor di sebuah rumah kost, Jalan Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya milik Qomaruddin Aziz (30).

“Pelaku ini kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pukul 20.00 WIB, dalam kamar kost,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan, Rabu (7/12/2022).

Kompol Irfan menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dari korban pada bulan Oktober 2022 lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam sepeda motor dan menggandakan kunci lalu menggasaknya.

Hingga pada, Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kalikendal Surabaya.

“Anggota Opsnal kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Irfan.

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan mendekam dalam penjara Polsek Dukuh Pakis. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.

Ditambahkannya, dari penangkapan terhadap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor honda Vario warna merah Nopol L 6145 WS. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com