Polsek Dukuh Pakis Gelar Operasi Tindak Tipiring Jukir Liar

0 125

Surabaya, Lenzanasional.com – Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Selasa, 21 Pebruari 2023 pukul 09.35 wib dengan dipimpin oleh Pawas Polsek Dukuh Pakis Iptu Aman Hasta Subagya,SH menggelar pelaksanaan operasi tipiring penertiban juru parkir liar bersama piket fungsi dan bamin Samapta sesuai Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya nomer STR / 145 / II / PAM.3.3/ 2023 tanggal 20 Pebruari 2023.

Pada pelaksanaan operasi ini dilakukan penindakan tipiring kepada MTD / 61 th warga Simomulyo Surabaya yang menjadi juru parkir liar di Toko Swalayan Jl.Mayjend Sungkono Surabaya.

Perbuatan sebagai juru parkir liar ini melanggar Perda parkir kota Surabaya nomer 13 / 2018 dan atas perbuatannya dijatuhi hukuman sebagai tindak pidana ringan setelah nantinya mengikuti sidang pemeriksaan singkat di Pengadilan Negeri Surabaya sesuai waktu yang dijadwalkan.

Pergelaran operasi tipiring dengan sasaran juru parkir liar ini untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus salah satunya sebagai jukir liar serta untuk meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan menarik ongkos parkir , jelas Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com