Polsek Gubeng Ungkap Pembobolan Brankas, Oknum Petugas Cleaning Servis Diamankan

0 106

Surabaya, Lenzanasional.com – Pembobolan atau pun pencurian isi brankas yang terjadi di pusat oleh-oleh Bu Rudy Jalan Dharmahusada Surabaya, diduga dilakukan orang dalam.

Dalam aksinya, pelaku dapat bebas melakukan pembobolan hingga nyaris tanpa diketahui siapapun dan juga sudah menguasai situasi area oleh-oleh Bu Rudy.

Kerugian Material berupa uang jutaan rupiah tersebut akhirnya dilaporkan oleh manajemen Bu Rudy ke Polsek Gubeng.

Setelah anggota melakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi juga rekaman kamera CCTV diketahui pelakunya tak lain adalah karyawan yang bekerja di Rumah Makan juga pusat oleh-oleh tersebut.

Pelaku yakni petugas cleaning service bernama, Saiful Anam asal Rusun Sumbo, Simolawang, Kota Surabaya. Karena ulah Saiful ini, korban mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah.

“Awal kejadian pada, Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 04.00 Wib, di Pusat oleh oleh Bu Rudy ruang Sekretaris lantai 2, Jalan Dharmahusada No. 144 Surabaya. Pelaku mengambil uang dalam brankas ruang Sekretaris lantai 2,” kata Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Rabu (18/1/2023).

Lanjut Kapolsek, karena bekerja di tempat tersebut pelaku dengan leluasa lalu lalang dari lantai 1 hingga ke lantai 2 dan juga saat berpura-pura akan membersihkan lantai 2 dengan meminjam kunci ke pihak keamanan Satpam.

Karena sebagai karyawan Satpam pun tak menaruh curiga jika Saiful ada rencana untuk membuka brankas dan menguras isinya.

“Pelaku naik kelantai 2 melalui Akses pinjam kunci kepada Satpam, dan setelah sampai di lantai 2 pelaku mengambil kunci cadangan ruang Sekretaris yang diletakan di ruang kantor lantai 2,dan mengambil uang tunai dalam bungkus amplop coklat milik korban,” imbuh Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil uang dari brankas, oleh pelaku dibawa pulang dan disimpan di saku celana yang diletakan di dalam kamar pribadinya.

Namun dia tak sadar jika perbuatannya terekam CCTV dari ruang Sekretaris milik korban. Berbekal rekaman, Reskrim Polsek Gubeng melakukan interogasi kepada Saiful dan pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang milik korban.

Kini pelaku terpaksa kehilangan pekerjaan sebagai cleaning service karena harus mendekam dalam jeruji besi penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang Bukti yang juga disita, sebuah brankas untuk menyimpan milik korban, Sebuah celana jean warna biru milik tersangka untuk menyimpan uang hasil kejahatan, Uang tunai sebesar Rp 1.600.000, yang disita dari pelaku sebagai hasil kejahatan. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com