Polsek Tenggilis Mejoyo, Ungkap 13 Pelaku Kasus Pengedar Dan Pengguna Sabu

0 187

SURABAYA, Lenzanasional.com –
Polsek unit Reskrim Tenggilis Mejoyo berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu selama kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2022 tak tanggung menangkap sebanyak 13 pelaku di amankan, Jumat (18/03/22).

 

Identitas para pelaku AGF (20) warga Jalan menur, DP (43) warga Jalan Menur, BM ( 22) warga Jalan Manyar , MH (32) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo ,HP (40) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo, IM (41) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo, Ak (23) warga Jalan Karangrejo, MB (21) warga Jalan Karangrejo, BS (28) warga Jalan Sememi, Tri (29) warga Jalan Rejosari Pakal, AS (40) warga Jalan Pacar kembang, BA (22) warga Jalan Pacar Kembang serta ATI (27) warga Jalan Mojo dari seluruh pelaku anggota Unit Reskim mengamankan barang bukti sebanyak 19 poket sabu dengan berat total 15 gram, 5 unit handphone dan uang tunai Rp 855 rb.

 

“,Dari keterangan Pelaku barang bukti tersebut hasil transaksi jual beli sabu” Ujar Kompol Riki Donaire Piliang Kapolsek Tenggilis Mejoyo.

 

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima anggota kemudian dilakukan Under cover buy atau pembelian terselubung.

 

“Ada pula dengan sistim Control delivery atau biasa disebut sistim ranjau,” kata Kompol Riki yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com