Pria Bekerja Serabutan Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dan Amankan 15 Paket Sabu Siap Edar

0 139

Surabaya,Lenzanasional.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap satu tersangka kasus peredaran narkotika, di Desa Menyanggong, Kelurahan Kletek Taman Sidoarjo, pada Rabu (24/09/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 15 paket.

Dari depan rumah itu, polisi mengamankan sebanyak barang bukti sabu 4,88 gram. Tersangka AP (48) merupakan warga Desa Kalijaten Kecamatan, Taman Sidoarjo Jawa Timur.

Di depan rumah pria (48 tahun) tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menyita lima belas kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat masing – masing, 0.34, gram 0.22, gram 0.36, gram 0.34, gram 0.36, gram 0.22, gram 0.34, gram 0.36, gram 0.24, gram 0.52, gram 0.26, gram 0.22, gram 0.36, gram 0.22, gram dan 0.36 gram.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, 4,88 gram sabu beserta bungkusnya, dan 1 poket sabu dengan berat 1.34 gram, tersangka mengaku membeli dari seseorang bernama EKO (DPO), pada Sabtu (20/8/2022), di Jalan Karah Ketintang Surabaya.

“Selain bekerja serabutan, AP juga sembari mengedarkan barang haram sabu-sabu,” katanya.

Daniel mengatakan, tersangka ini menjual sabu ke semua kalangan. Tapi, rata-rata dijual di kalangan orang terdekatnya.

“Awalnya sebanyak 5 gram, mereka membeli seharga Rp 4.750.000, kemudian sabu tersebut, dipecah-pecah menjadi paketan kecil sebanyak 20 paket, dan AP sudah menjual 4 paket dalam kemasan kecil,” jelasnya.

Ia menyebut, Jadi untuk sabu yang masih belum terjual sebanyak 15 poket, mereka keburu kami tangkap di depan rumahnya.

“Ini masih kami kembangkan. Kami akan mengejar Eko orang yang diduga kuat memasok barang ke tersangka. Katanya transaksinya di Karah Ketintang Surabaya. Pada intinya, kami akan terus memberantas peredaran narkoba di sini,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com