Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Semampir Surabaya

0 146

Surabaya,Lenzanasional.com – pelaku Pencurian semakin nekat saja. Tak peduli sing hari, aksi kejahatannya terus dilancarkan.

Bahkan sepeda motor milik Djauhaki (30) saat diparkir disamping rumahnya jalan Nyamplungan 9/57 – A Surabaya turut digasak.

Aksi maling tersebut pada hari Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 12:30 siang Wib Sementara pelakunya diketahui berinisial NH (48) warga jalan Kemayoran Baru Gang Buntu Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud menjelaskan, aksi pencurian itu terungkap, saat korban mendengar suara sepeda motornya jatuh yang diparkir di gang depan rumahnya,

Saat keluar, korban melihat dua orang tak dikenal yakni NH bersama rekannya Rian (DPO) mendorong sepeda motor miliknya.

Korban lantas berteriak, maling-maling. Warga sekitar yang mendegar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku beramai – ramai.

Sementara 1 orang rekannya (Rian) berhasil melarikan diri,” kata Kompol Nur Suhud kepada awak media Selasa (27/09/2022).

Petugas yang mendapat laporan ada pencuri ditangkap warga langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba dilokasi, petugas sempat kesulitan mengevakuasi pelaku karena sudah dikepung dan digebuki massa.

Dengan susah payah, petugas akhirnya berhasil membawa pelaku ke Mapolsek Semampir Surabaya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Kota Surabaya.

Hasil pengembangan, dia (NH) ternyata seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2006 dan menjalani hukuman 4 tahun di Lapas Medaeng Sidoarjo.

Selain kasus narkoba, pelaku juga terlibat aksi pencurian helm pada tahun 2012 silam dan dipenjara selama 8 bulan di Lapas Probolinggo Jawa Timur,” terang Kompol Nur Suhud.

Untuk barang bukti yang kita amankan, 1 buah kunci T,2 buah anak kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L -4916 -FT , 1 lembar celana jeans dan 1 lenbar STNK serta 1 buah kunci kontak,” tandasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com