Satreskoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Pengedar Sabu Asal Bratang Wetan

0 127

SURABAYA, Lenzanasional – Seorang pengedar narkotika jenis sabu pria berinisial TWS (26) warga Jalan Bratang Wetan, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo Surabaya tertangkap tangan saat polisi menggelar operasi senyap, di Jalan Sidosermo Wonocolo Surabaya.

Terbaru, tertangkapnya pelaku TWS sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Sidosermo Wonocolo Surabaya.

 

 

Saat dilakukan penyelidikan pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, dari informasi itu benar dan polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Usai menangkap TWS, polisi melakukan penggeledahan rumah di Sidosermo Wonocolo Surabaya, anggota menemukan sejumlah barang bukti 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat keseluruhan 3,94 gram Kemudian satu skrop yang terbuat dari sedotan, 6 plastic klip kosong, 1 buah dompet warna orange dan 1 (satu) unit hand phone merk Redmi,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Selasa (18/04/2023).

Saat diinterogasi, sebut Daniel, pelaku TWS mengaku membeli 6 poket sabu dari seseorang bernama Saiful ( DPO ) pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 18.30 Wib, mereka mengambil secara ranjau di daerah Puspa Argo Taman Sidoarjo.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku TWS juga mengaku mengedarkan sabu tersebut untuk mencari keuntungan.

“Akibat perbuatannya tersangka TWS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com