Tersangka dengan inisial Yor BK bin Bay AK tak berkutik saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya.
Kepada wartawan, Kompol Muhammad Akhyar, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Didik mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban di tafsir mengalami kerugian sebesar Rp. 400.000, -(Empat ratus ribu rupiah).