Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba Antar Propinsi

0 168

Sidoarjo,Lenzanasional.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo ungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu antar Provinsi. Dalam hal ini 3 orang berhasil diamankan beserta barang buktinya yaitu sabu seberat 3,137 (tiga ribu seratus tiga puluh tujuh) gram.

Dari identitas masing-masing tersangka yakni RW, STK dan AS. Ketiganya merupakan warga Sidoarjo, yang tertangkap pada pertengahan bulan Juli 2022.

Dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, terungkapnya kasus ini bermula dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap lebih dulu yakni RW dan STK dengan barang bukti sabu 637 gram.

“Hasil interogasi dari kedua tersangka, akhirnya bisa menangkap tersangka AS di salahsatu Hotel di Surabaya, dengan kepemilikan bukti sabu seberat 2.500 gram,” jelas, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dihadapan sejumlah wartawan yang hadir kegiatan press release, Rabu (03/08/2022).

Terkait kasus tersebut, menurut Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, merupakan upaya kerja keras Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sidoarjo.

“Ada satu pelaku lagi yang dinyatakan DPO dalam kasus ini, yaitu bandarnya yang dari Pulau Bali,” ungkapnya.

“Untuk ancaman hukuman kepada ketiga tersangka tersebut, maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com