Seorang Pria Pengangguran Edarkan Narkoba Dikecrek Polisi

0 140

Surabaya,Lenzanasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, meringkus seorang laki-laki pengangguran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah rumah Jalan Kupang Krajan Surabaya, pada Senin (12/12/2022).

Kasat Narkoba, AKP Hendro Utaryo membenarkan, penangkapan tersebut, tersangka berinisial EC (49) warga Jalan Kupang Krajan Surabaya.

AKP Hendro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka EC sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian anggota kami langsung menuju TKP dan didapati seorang laki-laki Penganguran yang tidak lain adalah EC sedang berada di rumah tersebut,” ujar Hendro, pada Jumat (16/12/2022).

Lanjutnya, petugas mengintrogasi EC dan diakuinya ia menjual barang haram narkotika jenis sabu dan menunjukan empat poket plastik bening kecil yang berisikan serbuk setan warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu yang mereka simpan dalam rumah tersebut.

“EC yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya Jalan Kupang Krajan Surabaya. tidak bisa mengelak dari petugas dan menunjukan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 6,49 gram,” terang Hendro.

Hendro menambahkan, atas temuan barang bukti sabu tersebut satu pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku EC dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com