Pria Warga Gubeng Klingsingan Menyimpan Narkoba Diatas Tempat Tidur Kamar Diringkus Polisi

0 134

Surabaya,Lenzanasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, menyita sabu serta ganja siap edar saat menggerebek sebuah rumah dikawasan Gubeng Klingsingan Kota Surabaya, Kamis (10/11/2022).

Pemilik rumah berinisial MN (48) pun tak dapat menghindar dari sergapan polisi. Ia diringkus polisi karena diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah tersebut.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari, pada Jumat (16/12/2022).

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas MN, yang selalu melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Atas Informasi tersebut, kemudian kami tindak lanjuti lantas pelaku kami ringkus,” kata AKBP Daniel Marundari.

Saat diringkus dari dalam rumahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan 14,19 gram dan ganja 1,78 gram, yang disimpan di atas tempat tidur kamar MN.

Kepada polisi, pelaku MN mengaku mendapatkan paket sabu dan ganja itu dari seseorang bernama DUL (DPO), ia membeli di Jalan Rangkah Surabaya, pada Selasa (8/11/2022).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk penyelidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut.

Polisi 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com