Spesialis Pencuri Handphone di Kos-kosan Surabaya, Ditangkap Polisi

0 175

Surabaya,Lenzanasional.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, menangkap satu orang pelaku pencurian sebuah Handphone di rumah Kos- Kosan di Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya, pada Senin (29/08/2022).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yaitu JUN (30 tahun), mereka merupakan warga Jalan Kapas Madya Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Buanis Yudo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi menegaskan, Berawal kejadian tersebut, atas informasi dari masyarakat, bahwa handphone yang berada di rumah kos di Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya, lenyap diambil oleh seseorang yang tak dikenal.

“Atas informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran, melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara, bersama korbannya dengan mengumpulkan beberapa saksi,” tegas Suryadi.

AKP Suryadi menambahkan, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kemudian pelaku berhasil kita amankan saat akan menjual handphone tersebut, di Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 buah Hand phone merk Realme C2 warna Biru dan 1 unit Sepeda Angin warna Pink,” jelas Suryadi pada Minggu (04/09/2022) dan pelaku diamankan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku JUN, dengan cara berkelanjutan melakukan pencurian “dijerat dengan 362 Jo Pasal 64 KUHP,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com