Tak Terima Dimaki, Seorang Sopir Taksi Online Hajar Penumpangnya

0 151

Surabaya, lenzanasional.com – Wanita cantik berinisial RZ (21) warga gunung sari Surabaya menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah. Kejadian itupun langsung dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Senin, 12 Desember 2022 pukul 08.00 Wib.

Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang menerima laporan, dipimpin Ipda Aman Hasta Subagya bersama anggota Opsnal langsung menuju lokasi penganiayaan di Jalan Gunungsari IV Surabaya.

Korban RZ yang mengalami luka luka dibawa ke Rumah Sakit Untuk dilakukan visum et repertum. Petugas juga mengamankan tersangka MA (45) warga Jalan Keputran Panjunan Surabaya dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Begitu mendapatkan laporan, dengan kesigapan dan kecepatan anggota Opsnal Unit Reskrim tersangka berhasil diamankan saat itu juga,” sebut Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, Selasa (13/12/2022).

Penganiayaan yang dilakukan MA ini berawal, pelaku merasa jengkel. Dirinya yang seorang sopir taksi online dimaki-maki korban yang saat itu menumpang mobil pelaku. Bukan hanya dikatakan salah memilih jalan juga dimaki-maki dalam mobil.

Merasa tak terima dan jengkel dengan olokan korban, saat di Jalan Gunungsari IV Surabaya lalu dengan tangan kosong pelaku memukul hidung korban hingga berdarah.

“Akibat ulah pelaku, korban alami patah tulang hidung,” imbuh Kapolsek.

Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap wanita tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu pelaku juga akan kehilangan pekerjaan sebagai sopir taksi online.

Tersangka juga akan terancam dengan hukuman paling lama 9 tahun, karna tersangka melanggar Pasal 351 KUHPidana.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com