Tiga Budak Sabu Diamankan Polsek Pabean Cantikan

0 197

Surabaya,Lenzanasional.com – Tiga pria pemilik sabu berinisial LH (33), warga Jl. Kebon Dalem Surabaya, MH (28) alamat Jl. Kapas Madya Surabaya dan MS (33) alamat Jl. Gadukan Utara Surabaya, di tangkap Satresnarkoba Polsek Pabean Cantikan pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 15.45 WIB.

Masyarakat Jl. Kebon Dalem Surabaya mulai gerah dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, terbukti dengan laporan masyarakat perihal adanya transaksi narkoba di dalam Rumah lantai 2 Jl. Kebon Dalem Surabaya. Ucap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan IPTU Fauzi, Selasa (21/6/2022)

Bahkan tak jarang, Lukman juga menyediakan tempat dan alat hisap (bong) sabu kepada para pelanggannya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan hunting diarea lokasi kejadian.

Dalam penangkapan LH dan ternyata benar ditemukan narkotika jenis sabu ±2,74 gram.

“Berdasar pengakuan LH polisi berhasil menangkap dua tersangka lain yaitu MH dan MS dengan barang bukti narkotika jenis sabu ±1,78 gram”. Terang Fauzi

Selain barang bukti di atas polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol air plastik bekas, 1 (satu) buah sedotan plastik, botol air mineral bekas merk Aqucui, 1 (satu) buah korek api warna biru.

Selanjutnya ketiga tersangka LH, MH, dan MS dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.(Art)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com