Ungkap Pencurian Pecah Kaca, Kapolsek Dukuh Pakis: Dari Tangan Pelaku, Polisi Amankan Hasil Curian

0 140

SURABAYA, Lenzanasional.com – Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan ( Pecah kaca mobil ) yang terjadi di JL. Darmo Permai III ( Apartemen Puncak ) Surabaya, pada hari ( Selasa, 03 Januari 2023 ), sekira pukul 13.00 Wib.

Dari hasil yang diungkap, anggota kami mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku atas nama, Teguh Edi Purnomo (36 tahun).

Berdasarkan dua alat bukti yang dikantongi kami, pelaku alas Kebraon Manis Tengah 1E/24 Surabaya dan Griya Kebraon Barat 12 CD/14 Surabaya ini telah melanggar pasal sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.

Diketahui, Ferry Santoso (51 tahun), yang tinggal Tambak Adi 30 Tambak rejo Simokerto Surabaya ini sebagai korban yang mengaku telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 7.000.000.00 (tujuh juta rupiah).

Hal ini disampaikan Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh Irfan, SE, .S.I.K kepada wartawan melaui pesan WhatsApp, Kamis (5/1) Sore.

Adapun modus operandi dari pelaku, kata Kompol Irfan, Memecah kacah mobil milik para korban dengan menggunakan palu emergency, yang kemudian pelaku mengambil barang Laptop merk Lenovo yang ada di dalam mobil.

Dijelaskannya, kronologis kejadian, bermula pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekitar jam 08.00 wib, korban menaruh Laptop merk Lenovo warna hitam tahun 2022, No. T460s TS 15 geng 8/256 didalam mobil wuling Cortez N-1273-ID miliknya yang terparkir di area apartemen Puncak permai Surabaya, sekitar jam 13.00 Wib.

“Kemudian, pada saat korban akan menggunakan Laptop didapati mobil miliknya kaca belakang pecah dan laptopnya hilang diambil seseorang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menguraikan, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polsek Dukuh Pakis, tanggal 04 januari 2023 sekitar jam 22.00 Wib.

“Menanggapi laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dan memintai keterangan beberapa saksi-saksi,” tandasnya.

Masih kata Kompol Irfan, dari hasil penyelidikan, kami mengenal terduga pelaku yang kemudian kami tangkap di Krembung Sidoarjo bersama barang bukti laptop merk Leonovo dan palu emergency alat untuk memecah kaca.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa, 1 (satu) unit Laptop merek Lenovo warna hitam tahun 2022, No. T460s. Dan 1 buah Palu emergency dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kr1)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com