Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya Meringkus Pelaku Judi Online, Permainan Chip Higgs Domino

0 208

Surabaya,Lenzanasional.com – Personel Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya mengamankan seorang judi online yang lebih dikenal dengan sebutan permainan chip higgs domino di Warkop Jalan Kalianak Timur Surabaya, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media satu pelaku judi online yang berhasil diamankan polisi berinisial, I BIN S (40 tahun) warga Jalan Tambak Asri Surabaya.

Kompol Redik Tribawanto Kapolsek Krembangan Surabaya, pada Jumat (12/8/2022) mengungkapkan, Satu pelaku kita amankan, setelah mereka melakukan perjudian berupa chips domino dengan cara mendapatkan keuntungan dari hasil judi tersebut, untuk dijual chip.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil permainan judi chip sebanyak Rp. 5.520.000, serta Dua handphone android,” kata Redik.

Diterangkannya, Kompol Redik berawal dari penangkapan pelaku l, Anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, waktu itu melakukan patroli kring serse, di salah satu warkop kopi, yakni judi chip higgs domino di Ponsel milik pelaku, setelah diperiksa oleh polisi di histori ada penjualan chip domino.

“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 27 (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com