Usai Jambret, Penjual Bubur Jenang Grendul ini Digelandang Polisi ke Polsek Wonokromo

0 140

Surabaya, Lenzanasional.com – Seorang Penjual bubur jenang grendul bernama, Exposena Wijaya (49) terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Lantaran, Dia ditangkap setelah merampas dompet milik Yeti, di Jalan Jagir Sidomukti akhir November 2022 lalu.

Warga Jalan Kendung Jaya Gang V Surabaya itu ditangkap dirumahnya dan polisi menyita barang bukti dompet hasil jambret berisi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat-surat berharga lainnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek guna pengembangan dan penyellidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya mengatakan, dia melakukan penjambretan dan hasilnya sudah dijual ke temannya yang sama-sama penjual makanan di kawasan Dukuh Kupang berupa HP merk Oppo.

Lanjut Mantan Kanit Resnarkoba ini, pengungkapannya bermula saat ia menerima laporan dari pihak korban jambret di Jalan Sidomukti. Dari laporan itu, pihaknya kemudian malakukan proses identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.

“Sebelum melakukan aksinya, Wijaya lebih dulu mengincar korban dari jauh dengan mengendarai motor. Untuk memuluskan niat jahatnya, ia mengincar korban yang kebanyakan wanita,” katanya, Minggu (4/11/2022).

Pada saat mendapatkan korbannya, tersangka mendekati sepeda motor korban yang sedang memesan nasi. Ada kesempatan, tersangka langsung mengambil dompet milik korban yang ditaruh di dasboard depan dengan tangan kiri lalu kabur meninggalkan korban. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com