Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Kaji Masalah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Yang Kian Masif

0 392

Surabaya, Lenzanasional.com – Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia ( LKHAI ), mengkaji tentang penyalahgunaan narkoba merupakan suatu permasalahan yang amat kompleks diberbagai negara, di Indonesia dan berbagai belahan dunia lainnya, Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) telah menyebar keseluruh lapisan masyarakat, dan tidak mengenal golongan-golongan dalam kehidupan masyrakat.

Peredaran dan penyalahgunaannya telah menjadi permasalahan seluruh negara di dunia. Sehingga peredaran narkoba, termasuk kedalam kategori kejahatan antar negara (transnational crime). Kegiatan peredaran narkotika juga dilaksanakan secara terorganisir (organized crime) dengan tidak pandang bulu terhadap korbannya (indiskriminatif), terutama remaja usia produktif termasuk didalamnya anak usia sekolah.

“Persoalan narkoba bukan hanya masalah penyalahgunaan nya saja, tetapi masalah peredaran nya yang kian masif.” Tutur Muhammad Syarifudin Abdillah, S.H. Wakil Sekertaris Eksekutif DPP LKHAI beserta Team ditemui di Hotel Alana Surabaya pada 16/07/2019.

Berdasarkan Jurnal Data Puslitdatin Tahun 2018 – Indonesia: Narkoba Dalam Angka 2017 yang diterbitkan oleh BNN menyatakan data tangkapan kasus narkoba menunjukkan dari tahun ke tahun peredaran narkoba dikalangan pekerja semakin meningkat.

“BNN menopang beban yang amat berat, penyalahgunaan Narkoba ini sudah menjadi permasalahan serius. Kita tidak bisa membiarkan korban terus berjatuhan, Kalau Pemerintah setengah hati dan tidak ikut turun tangan mau dibawa kemana arah bangsa ini ? ” Tutur R. Muhammad Ali, Ketua Umum DPP Lembaga Pengawa Kinerja Aparatur Negara ( LPKAN ) kepada media pada 15/07/2019.

Dalam upaya pemberantasan narkoba memang tidak semudah membalik kan telapak tangan, Badan Narkotika Nasional ( BNN ) sebagai garda terdepan yang konsen terhadap persoalan narkoba harus didampingi oleh setiap elemen yang ada di negara ini.

“Pemerintah tidak boleh pasif karena persoalan narkoba ini adalah persoalan harkat dan martabat bangsa, harus ada upaya preventif dan konkrit melalui kementrian-kementrian yang ada, seperti halnya mendorong Kementrian Pendidikan dan Kementrian Riset dan Teknologi untuk membuat kurikulum tersendiri tentang pendidikan pencegahan narkoba, dengan demikian upaya-upaya lain dapat dilakukan seperti halnya melakukan test urine rutin kepada para pelajar dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.
Dengan demikian upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi sebuah wacana yang hanya bisa didengungkan saja”, ungkapnya.

Karena persoalan narkoba ini berkecenderungan terus meningkat, dan aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam mengatasai masalah penyalahgunaan narkoba ini. Perlunya sinergi antara lembaga-lembaga negara dan para stake holder yang ada dinegara ini untuk mendukung upaya pemeberantasan narkoba sedari dini.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan hari ini, tetapi persoalan yang akan terus muncul seiring berkembangnya zaman. Jika tidak segera di selesaikan maka kedepan nasib bangsa ini yang akan menjadi taruhannya, jayalah indonesiaku !!!, pungkas R. Muhammad Ali (red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com