5 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi dan Satu Masih DPO

0 142

Surabaya, Lenzanasional.com – Satu Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Lima kali beraksi tumbang ditangan polisi setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada bagian kaki kirinya.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap polisi bernama inisial E (28) asal Dusun Palampean Desa Gunung Eleh Kecamatan, Kedungdung Kabupaten, Sampang Madura.

Terbaru, pria yang tinggal kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya itu pada Senin, 31 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 Wib, mencuri sepeda motor dikawasan Indomaret Jalan Sidosermo 2 Nomor 4 Surabaya.

Pelaku E diamankan polisi sekira pukul 20.20 Wib, saat datang dan parkir di Indomart itu, yang gerak-geriknya sangat mencurigakan dengan berpura-pura telpon.

Anggota opsnal Reskrim Wonocolo saat itu mengawasi pelaku, dan selang berapa lama ada pengunjung datang dan parkir motor tepat disebelah pelaku. Selang berapa lama ada seorang laki-laki lainnya datang dengan jalan kaki langsung menaiki sepeda motor milik pengunjung yang sudah masuk kedalam toko.

Pria itu lantas membuka kunci pengaman sepeda motor dengan menggunakan sebuah alat. Anggota opsnal yang mengetahui perbuatan salah satu pelaku, seketika langsung melakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, seketika itu juga petugas langsung memberikan tembakan peringatan,” kata AKP Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo, Rabu (16/11/2022).

Meski sudah diperingati tembakan, pelaku tetap akan menyerang petugas, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan kaki sebelah kiri dengan tembakan dan berhasil tertangkap.

“Pelaku ini seorang residivis. Sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan sedang dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.

Usai dibekuk lalu dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang di bawa pelaku berupa seperangkat kunci T lengkap, dan sebilah pisau.

Dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polsek Wonocolo, pelaku E mengakui telah melakukan pencurian motor di sebanyak 5 kali di wilayah hukum Surabaya sebanyak 3 kali dan 2 kali di wilayah lain.

Selain itu, berdasarkan hasil interograsi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang bernama F (DPO). (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com