Hilangkan Nyawa Orang, AKP Arief Ryzki: Kondisi Mabuk, Pelaku MR Bacok Korban

0 164

Surabaya, Lenzanasional.com – Satu pelaku pembacokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Jalan Tenggumung Wetan Gang Manggis Surabaya telah diringkus polisi.

Satu pelaku yang ditangkap adalah MR (23). Dia merupakan warga Jalan Bulak Rukem Surabaya Jawa Timur.

 

 

AKBP Anton Elfino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki menegaskan, setelah adanya kejadian pembacokan tersebut lantas Polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa pelaku pembacokan terhadap korban, bekerja sebagai karyawan Swasta berusia 23 tahun berinisial MR, warga Surabaya.

Sementara itu, tersangka berhasil diringkus Polisi pada Senin (15/11/2022) di Warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.

“Kemudian dilanjutkan melakukan penggeledahan di rumah pelaku lengkap dengan barang bukti satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah,” kata AKP Arief Ryzki saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (16/11/2022).

Arief Ryzki mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan pelaku saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk.

“Karena tersulut emosi, pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam yang kemudian menebaskan ke arah korban dengan menggunakan sajam jenis celurit,” jelas Arief.

Barang bukti yang turut disita polisi yaitu satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah yang dipakai pelaku.

Atas perbuatannya, kepolisian menetapkan MR sebagai tersangka kasus pembacokan. Dan dijerat dengan pasal 338 KUHP, yang ancaman 15 tahun penjara. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com