SURABAYA – DPRD Kota Surabaya melalui Badan Anggaran (Banggar) menyelesaikan pembahasan akhir Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Dokumen hasil finalisasi itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengatakan rapat Banggar merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2025 menyelesaikan pembahasannya. Selanjutnya, masing-masing komisi melakukan pendalaman sebelum seluruh hasilnya disinkronkan di tingkat Banggar.
“Hari ini pimpinan dan anggota Banggar melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah pembahasan di Pansus LKPJ selesai, pekan lalu teman-teman komisi melakukan pendalaman, dan hari ini kami melakukan finalisasi,” ujar Bahtiyar.
Ia menjelaskan, hasil final pembahasan akan dirampungkan sebagai bahan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
“Insyaallah hasil final pembahasan ini akan kami selesaikan, kemudian pada Senin, 27 Juli 2026, akan dilaksanakan rapat paripurna,” katanya.
Bahtiyar mengungkapkan, dari hasil pembahasan seluruh komisi tidak ditemukan persoalan yang bersifat mendasar. Menurutnya, berbagai isu strategis telah dibahas secara menyeluruh dalam forum Pansus LKPJ dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi dasar penyempurnaan.
“Prinsipnya tidak ada hal yang signifikan karena seluruhnya sudah dibahas di Pansus dan telah menghasilkan rekomendasi. Selain itu, beberapa masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah ditindaklanjuti sehingga menjadi bagian dari penyempurnaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi juga akan dijadikan referensi dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kami, seluruh masukan dari DPRD, baik dari Badan Anggaran maupun komisi-komisi, dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang rencananya mulai dibahas pada Agustus hingga September mendatang,” tuturnya.
Rapat paripurna yang akan digelar pada 27 Juli 2026 menjadi tahapan penutup pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Surabaya. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
