DPRD Soroti Arah Baru Pengelolaan Sampah Surabaya Usai Kebakaran TPA Benowo

SURABAYA – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo pada Minggu (19/7/2026) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah Kota Surabaya, terlebih di tengah rencana transisi menuju skema pengelolaan baru yang melibatkan Danantara dan mitra swasta.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud, mengatakan pengelolaan TPA Benowo selama ini dilakukan oleh PT Sumber Organik melalui skema Build Operate Transfer (BOT) yang berlaku sejak 2012 hingga 2032. Dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Surabaya membayar tipping fee berdasarkan minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Walaupun volume sampah yang masuk kurang dari 1.000 ton, pembayaran tetap mengacu pada batas minimal tersebut. Kalau lebih dari itu, baru dihitung sesuai volume riil. Kondisi ini membuat APBD mengeluarkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun, sementara pendapatan dari sewa lahan hanya sekitar Rp4,5 miliar,” ujar Machmud, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, TPA Benowo dibangun setelah operasional TPA Keputih dihentikan akibat penolakan masyarakat. Pemindahan lokasi ke Benowo juga sempat memunculkan penolakan dari warga sekitar.

Saat ini, TPA Benowo menerima sekitar 1.500 ton sampah setiap hari dari Surabaya dan sejumlah daerah sekitar. Sekitar 1.000 ton di antaranya dimanfaatkan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 9 megawatt menggunakan teknologi gasifikasi, sedangkan sisanya ditangani melalui sistem sanitary landfill.

Meski telah memiliki fasilitas pengolahan energi, Machmud menilai berbagai persoalan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah, mulai dari bau, pencemaran udara, hingga pengelolaan air lindi. Kebakaran yang terjadi baru-baru ini semakin memperkuat perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Ia juga menyinggung dampak terhadap citra kota. Menurutnya, Surabaya kehilangan predikat Adipura Kencana yang selama delapan tahun berturut-turut berhasil diraih dan kini hanya memperoleh predikat Kota Menuju Kota Bersih.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Danantara tengah menyiapkan proyek nasional Waste to Energy (WtE) di 12 kota besar, termasuk kawasan Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Proyek tersebut disebut akan melibatkan Konsorsium Mentari Citra Lestari yang dipimpin PT Bakrie Power.

“Lahan yang disiapkan berada tidak jauh dari TPA Benowo yang ada sekarang, tepatnya di kawasan tambak. Saat ini luas TPA sekitar 37,4 hektare dengan zona aktif sekitar empat hektare, sementara pembebasan lahan tambahan masih terus berlangsung,” jelasnya.

Machmud berharap sistem baru nantinya mampu mengurangi beban keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Dengan teknologi yang lebih modern, sampah diharapkan langsung diolah menjadi energi sehingga tidak lagi menumpuk menjadi gunungan sampah.

“Harapannya ke depan pengelolaan sampah benar-benar profesional. Tidak ada lagi bau menyengat, kebisingan, maupun pencemaran udara. Ini penting karena lokasinya berdekatan dengan Stadion Gelora Bung Tomo yang menjadi venue berbagai agenda nasional,” katanya.

Menurut Machmud, evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki tata kelola persampahan. Meski Surabaya telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor ini, hasil penilaian menunjukkan masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi.

Ia optimistis kehadiran proyek WtE nasional dapat menjadi solusi jangka panjang. Selain mengurangi timbunan sampah, sistem tersebut juga berpotensi menghasilkan energi listrik dan memberikan nilai ekonomi.

Machmud menambahkan, setelah masa kerja sama BOT berakhir pada 2032, seluruh aset TPA Benowo akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Ia berharap proses transisi menuju pengelolaan baru menjadi titik awal terciptanya sistem persampahan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan tidak lagi membebani APBD.