BANYUWANGI – Upaya memutus mata rantai perundungan di kalangan generasi muda membutuhkan keterlibatan langsung para pelajar. Berangkat dari semangat tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengajak ratusan pelajar di Kabupaten Banyuwangi menjadi bagian dari gerakan melawan bullying.
Ajakan itu diwujudkan melalui deklarasi anti-perundungan yang digelar pada hari kedua pameran The Biggest Culture of Jatim With UKM/UMKM and Ekraf Fiesta 2026 di Pancoran Waterpark, Banyuwangi, Sabtu (31/10/2026).
Ratusan siswa bersama guru pendamping dari berbagai sekolah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk tidak melakukan, membiarkan, maupun mendukung tindakan perundungan yang dapat merugikan orang lain.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan gerakan ini tidak boleh berhenti pada kegiatan deklarasi semata. Menurutnya, pelajar harus memiliki keberanian untuk menjadi bagian dari solusi ketika menghadapi persoalan perundungan di lingkungan sekitarnya.
Heru menilai, bullying masih kerap dipandang sebagai persoalan biasa dalam pergaulan anak-anak dan remaja. Padahal, tindakan seperti mengejek, menghina, mengucilkan, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan fisik dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa kita tidak boleh tinggal diam terhadap segala bentuk perundungan. Kami ingin mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap bullying. Jangan sampai tindakan yang dianggap sebagai candaan justru melukai perasaan, merusak mental, bahkan menghancurkan masa depan seseorang,” tegas Heru.
Ia mengingatkan, dampak perundungan tidak hanya dirasakan secara fisik. Korban juga berpotensi mengalami tekanan emosional, kehilangan rasa percaya diri, serta kesulitan membangun hubungan sosial dengan lingkungan sekitarnya.
Persoalan tersebut semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital. Perundungan kini tidak hanya terjadi secara langsung di sekolah atau lingkungan pergaulan, tetapi juga merambah media sosial melalui praktik cyberbullying.
Komentar kasar, penghinaan di ruang digital, penyebaran foto atau video tanpa persetujuan, hingga tindakan mempermalukan seseorang di media sosial merupakan bentuk perundungan yang harus diwaspadai.
Karena itu, Heru berharap para pelajar memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap perilaku yang berpotensi menyakiti orang lain. Mereka juga diminta tidak ikut menyebarkan konten yang merendahkan seseorang atau menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan olok-olok.
Sebagai tindak lanjut deklarasi, MAKI Korwil Jatim akan memberikan sertifikat anti-perundungan kepada seluruh pelajar yang hadir. Sertifikat tersebut akan dikirimkan ke sekolah masing-masing sebagai bentuk apresiasi sekaligus penegasan bahwa para peserta merupakan duta anti-bullying MAKI Jawa Timur.
Keberadaan duta anti-perundungan ini diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi di lingkungan sekolah. Para pelajar diharapkan mampu menyampaikan pesan positif kepada teman sebaya, mengingatkan ketika terjadi tindakan perundungan, serta mendorong terciptanya budaya saling menghormati.
“Ini sebagai bentuk apresiasi MAKI Korwil Jatim terhadap mereka. Keberadaan duta anti-bullying di kalangan pelajar Banyuwangi ini diharapkan sosialisasi anti-perundungan di lingkungan sekolah atau di mana saja bisa cepat tersebar dan berdampak langsung terhadap perilaku anak muda,” pungkas Heru.
Tanda Tangan Massal Jadi Simbol Komitmen
Selain deklarasi dan pembentukan duta anti-bullying, kegiatan tersebut juga diwarnai aksi penandatanganan kain putih sepanjang 50 meter. Ratusan pelajar dan guru pendamping membubuhkan tanda tangan sebagai simbol dukungan terhadap gerakan pencegahan perundungan.
Kain yang telah ditandatangani tersebut rencananya akan dipajang di Kantor Bupati Banyuwangi. Kehadirannya diharapkan menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan bebas perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Aksi tersebut sekaligus mempertegas bahwa komitmen melawan bullying harus dibangun secara kolektif. Setiap orang memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman, menghargai perbedaan, dan tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan.
Penyelenggaraan deklarasi anti-perundungan dalam rangkaian The Biggest Culture of Jatim 2026 juga memperlihatkan bahwa kegiatan pameran tidak hanya berorientasi pada promosi budaya, UMKM, dan ekonomi kreatif. Ajang tersebut turut menjadi ruang untuk menyampaikan pesan edukasi dan membangun kepedulian sosial.
Melalui keterlibatan ratusan pelajar Banyuwangi, MAKI Jawa Timur berharap gerakan anti-bullying dapat berkembang menjadi kebiasaan positif di lingkungan pendidikan. Sebab, keberhasilan mencegah perundungan bukan diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti deklarasi, melainkan dari perubahan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki empati, kepedulian, dan keberanian membela sesama. Dengan begitu, sekolah dan lingkungan pergaulan dapat menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, serta meraih masa depan tanpa bayang-bayang perundungan.

