Jakarta,LenzaNasional.com – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera memprotes keras tindakan kepolisian yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) tindak pidana terorisme.
“Itu sesuatu tindakan kebodohan. Alquran itu kitab suci bagaimana bisa dijadikan barang bukti gitu loh,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Koopsusgab, RUU Anti Terorisme, Deradikaslisai’ di Resto gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Legislator dari Fraksi PKS ini meminta agar aparat kepolisian tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah proses pemberantasan terorisme.
“Setiap masjid teroris jadinya, setiap rumah muslim punya Alquran teroris. Janganlah bertindak bodoh,” imbuhnya.
Mardani menegaskan, tindakan teroris tidak ada kaitannya dengan unsur-unsur agama.
“Kita tidak sedang berhadapan dengan kitab suci, kita tidak sedang berhadapan dengan agama, kita berhadapan dengan orang sakit, orang sesat dan orang berbahaya yang harus ditindak dengan tegas dan keras,” pungkasnya. (LN/Red).