Beraksi di 3 TKP, Dua Pelaku Curanmor Dikecrek Polsek Mulyorejo

0 155

Surabaya, Lenzanasional.com – Kepolisian Surabaya sedang gencar menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena seiring maraknya kasus hingga membuat meresahkan warga.

Terbaru, unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya membekuk dua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk polisi adalah SN dan MY.

 

 

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, awal penangkapan dua pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.

“Kedua pelaku dalam melakukan aksinya sudah di tiga TKP di Kota Surabaya. Dengan cara pelaku masuk rumah yang kemudian mengambil sepeda motor milik korbannya,” ujar Kompol Ardi di Mapolsek Mulyorejo, Senin (14/11/2022).

 

 

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor. Motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.

Motor diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda vario, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Dalam melakukan aksinya pelaku memakai kunci letter-T untuk merusak rumah kontak motor tersebut.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Mulyorejo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” jelasnya.

Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Ardi mengungkap jika pihaknya akan memberantas pelaku lain terkait aksi curanmor untuk di wilayah hukumnya.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com