Jambret Romo Kalisari Divonis 16 Tahun Penjara

Ahmad Bagus Setiawan divonis bersalah melakukan tindak Pidana pencurian yang mengakibatkan korban meninggalnya dengan Pidana penjara selama 16 tahun oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Tirta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (01/02/2023).

Sidang Lanjutan Tiga Terdakwa Perkara Tragedi Kanjuruan, Agenda Keterangan Saksi

Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (31/01/2023).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.