Sidang perkara pidana, menempati bangunan atau rumah di jalan Jemurwonosari Buntu 14, Wonocolo Surabaya, seluas 21m2, yang bukan haknya, tidak mau pergi saat pemiliknya menyuruh pergi, yang sebelumnya tidak mengenal atau ada hubungan saudara atau suatu perjanjian, dengan Terdakwa Moch Ghufron (62) tidak dilakukan penahanan, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Offline.
Hukum & Kriminal
Terbukti Melakukan Penipuan dan Pengelapan Terdakwa Suherman Dituntut 1 Tahun Penjara
Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, dari Kejari Surabaya, Menyatakan, Terdakwa R. Suherman Bin R.H.Abd.Syukur, terbukti bersalah, melakukan tindak pidana, ”Penipuan” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.”dalam Surat Dakwaan Pertama.
Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anak di Kota Batu Berhasil Diringkus Polisi
Gerak cepat Polres Batu Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak terhadap korban berinisial RK berusia 12 tahun hingga meninggal dunia di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
Tim Gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri Tangkap Buronan Paling Dicari di Thailand
Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Gendam Penumpang Di Angkot Terdakwa Emanuel Berek Dituntut 10 Bulan Penjara
Sidang perkara penipuan, dengan modus kepada korbannya mempunyai uang Dollar $1000, korban terperdaya saat berkenalan hingga kena gendam,HP korbannya berhasil di embat di lantai 3 Royal Plaza, dengan Terdakwa Emanuel Berek anak dari Firminus Namehat, dipimpin ketua majelis hakim Darwanto, ruang Tirta 1 PN Surabaya, secara Vidio Call.
Terima Ranjauan Sabu 4 Kali Dari Ambon BURONAN, Puji Rasuli dan M. Yasir Bablas Bui
Sidang perkara pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang diranjau oleh Ambon ( buronan) sebanyak 4 kali, seberat 1,3 Kilogram, yang telah dijual di daerah Banyuwangi, dan mendapatkan upah masing- masing jutaan rupiah, saat diciduk polisi BB tersisa 301 gram, dengan Terdakwa Moh.Pudji Rasuli bin Affandi,Warga Tembok sayuran 1/1, Tembok dukuh,Bubutan, Surabaya. bersama dengan Terdakwa Muhamad Yasir bin Muhtarom, warga gubug sawah Dsn. Kedung Lewung Ds. Kemiri, Singojuruh, Banyuwangi,Dipimpin ketua majelis hakim Erintua Damanik, diruang Garuda 2, PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Dapat Upah Rp.10 Juta Bonus Ganja 36,46 Gram,Terdakwa Rizatulloh Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang perkara pidana, Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, sebanyak 2 Koper warna hitam dan biru tua berisikan Ganja dari Desa Tamiang Kab Aceh, untuk diserahkan kepada Mas M ( DPO) di Nganjuk Jawa Timur, dengan upah Rp 10 juta, dan mendapatkan gratis daun dan biji ganja seberat 36,46 gram, saat sudah dirumah Rusun Penjaringan sari Blok FB/415, Penjaringan,Rungkut Surabaya, diciduk polisi, dengan Terdakwa Rizatulloh Farhan alias Reza bin Hasan, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Pelaku Curanmor di Hotel Cleo Berhasil Diringkus Polsek Genteng Surabaya
Kali ini Pasal 363 KUHP “Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) siap menjerat MAF ( 19 Tahun ) warga jl. Pegirian kecamatan Semampir Surabaya beserta rekannya BB ( status DPO ). Pelaku curanmor yang beraksi di salah satu hotel jalan Basuki Rachmad wilayah Genteng Surabaya.
Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo Berhasil Diringkus Polres Gresik
Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan oknum pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia.
Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi Digagalkan Polres Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengagalkan penyelundupan BBM bersubsisi jenis Bio Solar yang diangkut dengan kendaraan Pick up.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- …
- 349
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















