Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan BS (29) warga Desa Leran Wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Hukum & Kriminal
Kejari Tanjung Perak Memusnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah INKCRACHT
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan perkara periode bulan Desember 2023 s/d bulan April tahun 2024 sebanyak 384 (tiga ratus delapan puluh empat) perkara tindak pidana umum, Barang Bukti dimaksud antara lain terdiri dari Tindak Pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang, Kesehatan, Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Penadahan, Penganiayaan, Pengeroyokan, Pemilikkan senjata tajam, Perjudian, Perdagangan orang, Perlindungan Anak, Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polrestabes Surabaya, Puluhan Paket Sabu Disita
Puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu ditemukan anggota kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim di kamar kos yang ditempati terduga pengedar Narkoba.
Sepakat Beli Sabu Patungan Bersama Yusup DPO, Terdakwa Billy Andriawan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Sidang perkara pidana penyalahgunaan Narkotika seberat 1/4 gram, dengan harga 350 ribu, yang akan dipakai sendiri, membeli melalui kurir Sulaiman, didapat dari Does (DPO), dengan Terdakwa Billy Andriawan bin Mukayun, dipimpin ketua majelis hakim Arwana, diruang Kartika 1 PN Surabaya, secara Vidio Call, Rabu (29/05/2024).
Beli Sabu Untuk Dijual Lagi Terdakwa Subagio Divonis 7 Tahun dan Zainudin Divonis 6 Tahun Penjara di PN Surabaya
Sidang perkara pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 2 gram seharga 1,8 juta,, dibeli dari Budi (buronan), oleh terdakwa dibagi menjadi 11 poket siap dijual, dengan Terdakwa Subagio bin Sukeri dan Terdakwa Zainudin bin Abdul Rahman,diruang Garuda 1 PN.Surabaya, Rabu (29/05/2024).
Kredit Dua Mobil Honda Jazz Dapat Upah Rp. 10 Juta Dari Putra DPO, Terdakwa Tri Budi Utomo Diadili PN Surabaya
Sidang perkara pidana, terdesak untuk biaya sekolah anaknya, nekat melakukan pengambilan mobil 2 unit Honda Jazz 2019, di PT. Sinarmas Hana Finance, dan di PT. Clipan Finance, dengan masing- masing Tennor selama 5 tahun, setelah pembayaran UM.justru mobil dialihkan ke Putra (DPO) sebagai otak semuanya, sehingga kedua Lising tersebut mengalami kerugian Rp. 375.300.000,- dan Rp. 238.285.340,-, dengan Terdakwa Tri Budi Utomo bin Mudjiono alm bersama dengan Putra (DPO), dipimpin ketua majelis hakim Saifudin Zuhri, diruang Tirta 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan Berhasil Diringkus Polres Mojokerto Kota
Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim.
Main Judi Online Jenis Higgs Domino, Terdakwa Jaza Diadili PN Surabaya
Sidang perkara pidana permainan judi Online jenis Higgs Domino, di aplikasi Play Store, gunakan HP, dapat ID 543966339 dari akun Higgs Domino,membuat akun username : Nasi Rawon Password :12345a, setelah itu mendapat chip gratis 2M sebanyak 3x dalam sehari,juga jual beli chip ke akun lain seharga Rp.60 ribu, dengan Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, dipimpin ketua majelis hakim Suswanti, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call, Senin (27/05/2024).
Bawa Celurit Panjang 140 Centimeter Untuk Tawuran, Terdakwa Priya Hadi Dituntut 18 Bulan Penjara
Sidang perkara pidana membawa senjata tajam jenis Clurita Panjang 140 cm, dipakai untuk tawuran antar perguruan silat, tidak menemukan lawan yang mengeroyok,justru apes diciduk polisi patroli malam hari, dengan Terdakwa Priya Hadi Gunawan bin Tarsono, dipimpin ketua majelis hakim Mangapul, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, Senin (27/05/2024).
- Sebelumnya
- 1
- …
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- …
- 349
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















