Dugaan Korupsi Rp170 Miliar, Proyek Training Centre PSSI di IKN Akan Dilaporkan ke KPK
Kalimantan Timur – Proyek pembangunan Training Centre (TC) PSSI di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai sorotan tajam. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat pelatihan sepak bola berstandar internasional ini hingga kini belum rampung, meski telah menyedot anggaran mencapai Rp170 miliar.
Rincian anggaran pembangunan TC PSSI bersumber dari dua pihak, yakni hibah FIFA Forward senilai USD 5,6 juta atau sekitar Rp85 miliar dan dukungan anggaran pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR.
Dengan kombinasi dua sumber dana tersebut, total pembiayaan proyek mencapai Rp170 miliar. Pembangunan ini dipercayakan kepada PT Adhi Persada Gedung (APG), dan dirancang untuk memiliki fasilitas modern, termasuk lapangan rumput alami dan sintetis, asrama berkapasitas 138 orang, serta fasilitas medis dan kebugaran berstandar internasional.
Namun, hingga pertengahan September 2025, progres pembangunan dinilai tidak sesuai harapan dan memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran.
MABSI Siap Laporkan ke KPK
Ketua Masyarakat Bola Seluruh Indonesia (MABSI), Sarman El Hakim, menegaskan pihaknya akan segera membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Training Centre (TC) PSSI di Ibu Kota Nusantara menghabiskan dana Rp170 miliar. Kami akan lapor KPK terkait proyek yang tak selesai ini,” ujar Sarman dikutip porosjakarta.com, Selasa (16/9/2025).
Sarman juga menyebut Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI, sebagai salah satu pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Erick Thohir akan saya laporkan terkait dugaan korupsi pembangunan TC PSSI yang belum selesai,” tegasnya sambil menunjukkan foto-foto terbaru kondisi proyek di IKN.
Ia menambahkan, laporan resmi ke KPK akan dilakukan Rabu, 17 September 2025, bersama Uchok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA).
Belum Ada Tanggapan Resmi dari PSSI dan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PSSI maupun pemerintah belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menantikan langkah tegas KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dana proyek ratusan miliar rupiah tersebut.