Humas PN Surabaya: Sidang Perkara Kanjuruhan Akan Digelar Dengan Pengamanan Ekstra Ketat

0 120

Surabaya, Lenzanasional.com Kejati Jatim telah melimpahkan berkas perkara beserta tersangka untuk disidangkan di PN Surabaya tiga hari yang lalu, Selasa (3/1/2023). Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini para tersangka perkara Kanjuruhan harus siap-siap menjalani sidang di PN Surabaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Menurut Wakil Humas PN Surabaya, sidang perkara Kanjuruhan bakal berlangsung 10 hari lagi. Sebab, seluruh berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan siap disidangkan.

“Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya,” katanya.

Lebih dalam Agung mengungkapkan, ada 3 hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara Kanjuruhan. “Sidang bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian,” tegasnya.

Masih kata Agung, Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra, Mas. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB. “Ke 3 hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa,” terangnya.

Dikatakannya, berkas perkara lima tersangka terdiri dari eks Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, eks Security Officer Suko Sutrisno, eks Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Kelima tersangka tersebut dapat disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” pungkasnya. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com