Kejati Jatim telah melimpahkan berkas perkara beserta tersangka untuk disidangkan di PN Surabaya tiga hari yang lalu, Selasa (3/1/2023). Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini para tersangka perkara Kanjuruhan harus siap-siap menjalani sidang di PN Surabaya.
Dengan Pengamanan Ekstra Ketat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







