Inovatif! Ada Ruang Ibu Menyusui di Kanim Kelas I Khusus Surabaya

0 499

 

M.Tarmin Satiawan Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya saat memeriksa ruang Ibu menyusui (Foto : Istimewah/Ibrahim)

Surabaya,Lenzanasional.com – Menyusui adalah hak ibu dan anak sebagai manusia. Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama di kehidupan seorang anak memberikan manfaat seumur hidup, di antaranya imunitas tubuh yang kuat dan perlindungan terhadap infeksi.

Itu sebabnya fasilitas ruangan menyusui memainkan peran penting dalam setiap gedung pelayanan instasi pemerintah. Demi mewujudkan kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan ibu menyusui yang datang untuk keperluan pengurusan dokumen perjalanan (Paspor). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, M. Tarmin Satiawan, menyediakan fasilitas ruang laktasi/Ibu menyusui.

“Adanya ruang laktasi/ibu menyusui merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat, serta kepedulian khusus bagi para pemohon paspor perempuan yang telah menjadi ibu. Sebab ASI (Air Susu Ibu) ekslusif merupakan hak anak yang harus diberikan ibu, meski dalam kondisi apapun,” ungkap Tarmin di ruang kerjanya, Senin (26/03/18)

Tarmin menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33/2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif pun telah diatur, bahwa kantor Pemerintah dan swasta harus mendukung program ASI eksklusif dan memberikan fasilitas ruang laktasi sehingga ibu menyusui bisa memerah ASI.

Dikatakan, selain ruang ibu menyusui, para pemohon paspor bisa menikmati fasilitas diruang tunggu yang nyaman dan dilengkapi dengan Charging Box. Serta tersedia juga fasilitas loket khusus untuk Disabilitas. “Inovasi peningkatan fasilitas seperti loket khusus yang kami sediakan, merupakan upaya agar mempermudah kaum penyandang disabilitas, wanita hamil, dan para lansia dalam memperoleh pelayanan,” ucap Kakanim yang selalu mengedepankan masalah kebersihan lingkungan Kantor ini.

Sementara itu, Tarmin menyampaikan, selain tersedianya fasilitas seperti loket khusus Disabilitas, ruang ibu menyusui, Charging Box, masjid Baitul Karim, ruang informasi/pelayanan pengaduan, serta panduan papan informasi tentang tata cara pengurusan paspor. Rencananya sejumlah fasilitas juga akan ditambah untuk para pemohon paspor. Antara lain, penambahan mesin cetak paspor, dan ruang bermain anak untuk memfasilitasi pemohon paspor yang membawa anak pada saat pengurusan paspor.

 

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com