Kadindik Jatim Hadiri Rakornas TKA 2026, Evaluasi Pelaksanaan dan Persiapan Jenjang Pendidikan Selanjutnya

JAKARTA — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rakornas yang digelar pada 10–12 Agustus 2026 tersebut menjadi forum koordinasi nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan TKA pada sejumlah jenjang pendidikan sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan asesmen bagi jenjang pendidikan selanjutnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Forum diikuti unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan TKA di berbagai wilayah Indonesia.

Kehadiran Kadindik Jatim Aries Agung Paewai dalam Rakornas tersebut menunjukkan komitmen Jawa Timur untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan asesmen pendidikan nasional. Evaluasi dan koordinasi dinilai penting agar pelaksanaan TKA di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik.

Dalam unggahan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, disebutkan bahwa evaluasi TKA menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan semakin baik, objektif, dan mampu memberikan gambaran yang bermakna terhadap capaian pendidikan peserta didik.

Evaluasi TKA SD dan SMP

Salah satu agenda utama Rakornas adalah evaluasi pelaksanaan TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs atau sederajat. Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan asesmen yang telah berlangsung, termasuk kesiapan berbagai pihak dalam mendukung proses TKA di daerah.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan asesmen tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melihat kemampuan akademik peserta didik.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai hasil pelaksanaan TKA dapat menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan asesmen pada tahap berikutnya.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Jawa Timur, koordinasi nasional tersebut juga menjadi ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pendidikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Selain membahas evaluasi TKA yang telah dilaksanakan, Rakornas juga membahas persiapan pelaksanaan TKA untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Persiapan TKA SMA hingga Paket C

Rakornas Pelaksanaan TKA 2026 juga membahas persiapan asesmen untuk jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya atau sederajat.

Persiapan tersebut menjadi bagian penting karena pelaksanaan TKA membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari satuan pendidikan, peserta didik, pemerintah daerah, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan asesmen.

Dengan adanya koordinasi sejak awal, diharapkan pelaksanaan TKA pada jenjang pendidikan menengah dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah satuan pendidikan dan peserta didik yang besar memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan TKA dapat dipersiapkan dengan baik.

Koordinasi yang dilakukan melalui Rakornas juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah pelaksanaan TKA sekaligus menyelaraskan langkah persiapan di tingkat daerah.

Dorong Asesmen Pendidikan Berkualitas

Pelaksanaan TKA menjadi salah satu instrumen dalam memperoleh gambaran mengenai kemampuan akademik peserta didik. Karena itu, proses pelaksanaannya perlu dilakukan secara objektif dan terukur agar hasil yang diperoleh dapat memberikan informasi yang bermanfaat.

Dalam konteks tersebut, evaluasi secara berkelanjutan menjadi bagian penting. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki sekaligus memperkuat kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi pelaksanaan asesmen berikutnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur menilai koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan TKA dapat berlangsung efektif dan memberikan hasil yang dapat menjadi salah satu bahan dalam melihat capaian kemampuan akademik peserta didik.

Keikutsertaan Aries Agung Paewai dalam Rakornas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan pemerintah pusat dalam bidang asesmen pendidikan.

Forum nasional tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan TKA sehingga implementasinya di masing-masing daerah dapat berjalan lebih terarah.

Tidak hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan, koordinasi juga diperlukan agar hasil asesmen dapat dipahami secara tepat. Data dan informasi yang dihasilkan dari TKA diharapkan dapat menjadi salah satu bahan untuk melihat capaian akademik peserta didik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Jawa Timur Siapkan Pelaksanaan TKA Selanjutnya

Bagi Jawa Timur, persiapan pelaksanaan TKA pada jenjang pendidikan selanjutnya menjadi bagian dari agenda penguatan kualitas pendidikan. Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan di daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

Rakornas TKA 2026 di Jakarta menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan tahapan berikutnya. Dengan melibatkan pemerintah daerah, diharapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan di lapangan dapat dipersiapkan secara lebih matang.

Pelaksanaan asesmen yang tertib, objektif, dan berkualitas pada akhirnya diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang lebih bermakna mengenai capaian akademik peserta didik.

Bagi Dinas Pendidikan Jawa Timur, proses tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan asesmen. Evaluasi dan tindak lanjut menjadi bagian penting agar hasil yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan.

Dengan demikian, keikutsertaan Kadindik Jatim Aries Agung Paewai dalam Rakornas Pelaksanaan TKA 2026 menjadi bagian dari penguatan koordinasi pendidikan antara Jawa Timur dan pemerintah pusat. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pelaksanaan TKA pada berbagai jenjang pendidikan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan TKA diharapkan semakin efektif, tertib, objektif, serta mampu memberikan informasi yang dapat mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan dan capaian akademik peserta didik di Jawa Timur.