Komitmen Wilayah Kerja Bersih, Kanwil Kemenkumham Jatim Musnahkan Barang Sitaan Dari Lapas/Rutan

0 410

Surabaya,LenzaNasional.com – Dalam upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2018 pada (27/4). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur, terus berkomitmen menjadi lembaga yang bersih didalam jajarannya.

Sebanyak 900 unit handphone, video player, carger, dan modem, yang merupakan barang sitaan dari sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Jawa Timur, dimusnahkan.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Apalagi tahun ini, pihaknya telah mengusulkan 11 Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk dilakukan penilaian sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Benda-benda ilegal ini adalah barang semua para penghuni dari dalam Lapas dan Rutan, seperti handphone, video player, charger hingga modem kita musnahkan. Ini hasil operasi selama setahun terakhir,” ujar Kakanwil.

Dia menjelaskan, pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Pemasyarakatan ke-54 di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya, yang serentak juga digelar di seluruh Tanah Air. Kakanwil berharap, Lapas dan Rutan terus menggencarkan Razia, minimal seminggu sekali. Dan pada razia-razia berikutnya, petugas tidak lagi menemukan barang apapun yang terlarang milik narapidana.


“Karena sistem yang kami bangun sekarang, sudah mulai sedikit demi sedikit menyulitkan barang barang yang terlarang itu bisa masuk ke dalam Lapas,” ungkap Susy.

Selain itu, Susy mengakui masih banyak evaluasi yang perlu diperbaiki di usia Pemasyarakatan ke 54 ini. Untuk membina para pelanggar hukum, tambah Susi pasti ada permasalahan, salah satunya penyitaan barang ilegal. Permasalahan yang sampai saat ini juga terjadi adalah dugaan peredaran narkoba dalam Lapas. Pihaknya terus melakukan razia dan pemeriksaan secara rutin.

“Kami tidak akan memberikan ampun bagi yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Kita berantas terus,” tambahnya.

Sementara itu, Susy menambahkan, bahwa sampai April 2018 tidak ada petugas Lapas yang terbukti ada indikasi terlibat membantu dalam peredaran narkoba.

“Ini adalah pertanda baik bahwa pihaknya turut memberantas narkoba jaringan Lapas. Karena kalau ada laporan dari Kalapas atau Karutannya ada indikasi petugas yang terlibat narkoba, kami akan tarik secepatnya untuk disekolahkan ke Kantor Wilayah,” pungkasnya. (Phank).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com