Komplotan Pembobol ATM di Probolinggo Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi Probolinggo berhasil meringkus tiga pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal kartu. Satu pelaku masih buron dan dalam pengejaran.
PROBOLINGGO, Lenzanasional – Tim Reskrim Polsek Paiton, Polres Probolinggo, berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal slot kartu di mesin ATM. Para pelaku ditangkap setelah beraksi di gerai ATM depan Rumah Sakit Rizani Paiton.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah SRJ (37) asal Kabupaten Tangerang, Banten; DU (27), dan AL (34) asal Provinsi Lampung. Sementara satu pelaku lainnya, yang diduga berinisial Zal, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial RW melapor pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kejadian bermula saat korban hendak menarik uang di ATM Bank Jatim depan RS Rizani Paiton. Saat kartu ATM dimasukkan, tiba-tiba kartu tersangkut dan tidak masuk secara utuh.
Di saat yang sama, salah satu pelaku pura-pura membantu korban dengan meminta korban memasukkan PIN ATM sebanyak tiga kali. Sementara itu, pelaku lainnya diam-diam menekan beberapa tombol pada mesin ATM untuk mengacaukan sistem.
Tidak lama kemudian, pelaku ketiga datang dan mengarahkan korban untuk mencari petugas keamanan. Saat korban meninggalkan ATM, salah seorang pelaku langsung mengambil kartu ATM dari mesin dan melarikan diri.
Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton.
Setelah menerima laporan, tim patroli segera melakukan penyisiran. Sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (30/1/2025), petugas mendapati sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih dengan nomor polisi B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Mobil tersebut tampak dikejar oleh sebuah Honda Jazz putih. Setibanya di tikungan Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, empat orang di dalam Avanza langsung keluar dan berusaha melarikan diri.
Tim kepolisian yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
“Kami berhasil mengamankan tiga tersangka, sementara satu lainnya masih dalam pencarian. Mereka merupakan sindikat pelaku kejahatan asal Lampung,” ujar Kapolsek Paiton, Selasa (4/2/2025).
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Paiton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu satu pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama jika mengalami kendala teknis yang mencurigakan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar terhindar dari aksi kejahatan serupa.(**)