Menkumham: Perseroan Perorangan Wujud Kebangkitan Perekonomian Nasional
JAKARTA, Lenzanasionalnews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 termasuk kemudahan dalam berusaha di Indonesia mulai dari program stimulus hingga disahkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan wujud negara dalam upaya membangun kebangkitan perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya saat membuka diskusi interaktif bertajuk “Arah Kebijakan Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait Klaster Kemudahan Berusaha Bab VI Bagian Kelima tentang Perseroan Terbatas” bertempat di Kota Medan, Senin (22/2).
Menurut Yasonna Laoly, pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau disebut sole proprietorship with limited liability.
Konsep perseroan perorangan tersebut, kata Yasonna Laoly, berbeda dari konsep sole proprietorship yang dikenal di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Singapura dimana konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas yang diatur dalam UU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan dan pertama di dunia.
Salah satu kelebihan dari konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas adalah memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.
“Dengan demikian, tanggung jawab pendiri atau pemilik perseroan dibatasi pada jumlah saham sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Pendirian,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut dia, tarif pajak bagi perseroan perorangan direncanakan akan lebih rendah baik dari pajak bagi perseroan terbatas pada umumnya maupun dari pajak penghasilan perorangan.
Dengan berbagai kelebihan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly berharap angkatan kerja di Indonesia yang berjumlah sekitar 138 juta jiwa dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dengan latar belakang pelaku usaha, notaris, akademisi, perbankan dan birokrat tersebut, Menkumham Yasonna Laoly yang didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R Muzhar dan seluruh pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berpesan kepada seluruh elemen di Provinsi Sumatera Utara untuk bahu-membahu mendorong pelaku usaha untuk mendirikan perseroan perorangan.
“Upaya pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja berikut peraturan pelaksananya, termasuk dengan hadirnya jenis badan hukum baru berupa perseroan perorangan diharapkan dapat menjadi ‘vaksin”’yang mampu membangkitkan perekonomian nasional akibat terjadinya pandemi Covid-19,” kata Yasonna Laoly.