Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada tahun 2022 telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp3,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya.
5 Miliar dari Pemkot Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







