SURABAYA – Persoalan administrasi kependudukan, khususnya perubahan domisili warga, masih menjadi perhatian di tingkat lingkungan. Ketua RW 6 Kelurahan Wonorejo, Indra Sembada, meminta agar proses perubahan domisili warga tidak dibuat berbelit, terutama bagi warga yang berpindah rumah tetapi masih berada di wilayah Kota Surabaya.
Menurut Indra, salah satu kendala yang kerap dihadapi warga berkaitan dengan persyaratan administrasi yang dikaitkan dengan desil. Warga yang pindah tempat tinggal, termasuk hanya berpindah antarrukun tetangga (RT), terkadang masih diminta melengkapi dokumen dari pemilik rumah sebagai salah satu dokumen pendukung.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi warga yang tinggal di rumah kontrakan atau kos. Sebab, tidak semua pemilik rumah bersedia memberikan dokumen yang dibutuhkan sebagai referensi administrasi kependudukan.
“Usulan kami untuk pindah domisili karena terkendala dengan desil. Mohon dipermudah, karena biasanya para pemilik kos atau pemilik rumah itu kesulitan dan tidak mau memberikan surat tanah sebagai referensi,” ujar Indra.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan alternatif persyaratan yang lebih sederhana bagi warga yang memang sudah tinggal di suatu wilayah dan dapat dibuktikan oleh pengurus lingkungan.
Menurutnya, keterangan dari RT dan RW semestinya dapat menjadi salah satu dokumen penguat untuk memastikan seseorang benar-benar tinggal di alamat tersebut.
“Kalau sehubungan dengan pindah domisili dengan desil, mohon dicukupkan keterangan RT, RW, atau apa yang menguatkan bahwa dia tinggal di situ,” katanya.
Indra mencontohkan, persoalan tersebut dapat terjadi ketika seorang warga yang telah lama menjadi penduduk Surabaya pindah rumah bersama keluarganya. Bahkan, perpindahan tersebut terkadang hanya berjarak satu RT atau masih dalam satu kawasan.
“Orang lama punya anak. Anak ini pindah satu RT, selisih satu RT saja dimintai surat dari pemilik rumah untuk syarat menjadi warga. Padahal ini sudah menjadi warga Surabaya,” jelasnya.
Ia menilai, persyaratan yang terlalu rumit justru berpotensi membuat warga enggan memperbarui data kependudukannya.
“Jangan berbelit-belit. Jadi bisa tertib administrasi. Kalau sudah sulit, orang malah malas untuk mengubah domisili,” tegas Indra.
Padahal, kata dia, tertib administrasi kependudukan penting agar data warga sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia juga menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Kota Surabaya agar warga mencatatkan domisilinya sesuai tempat tinggal.
KKMB Wonorejo Terkendala Tempat dan Modal
Selain persoalan administrasi kependudukan, Indra juga menyampaikan kendala yang dihadapi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMB) Wonorejo. Salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya tempat atau gerai yang representatif untuk menjalankan aktivitas koperasi.
Menurut Indra, kondisi tersebut tidak lepas dari keterbatasan aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan di wilayah Surabaya Pusat. Akibatnya, KKMB Wonorejo hingga kini belum mendapatkan dukungan tempat untuk membuka gerai.
“Untuk KKMB kami tidak punya gerai. Karena Surabaya Pusat ini tidak ada aset yang bisa dipakai untuk membuat gerai. Jadi kami belum ada bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Padahal, KKMB Wonorejo memiliki capaian yang cukup membanggakan. Indra menyebut koperasi tersebut masuk lima besar dalam kompetisi tingkat Jawa Timur dan menjadi salah satu perwakilan Kota Surabaya.
Kondisi itu mendorong pengurus KKMB Wonorejo untuk ikut menggerakkan koperasi-koperasi lain di Surabaya, khususnya yang belum memiliki gerai.
“Kami mengoordinir KKMB yang lain. Kalau mau maju bersama, terutama yang belum punya gerai, kami ajak untuk mengadakan kegiatan seperti grebek pasar. Produk dari semua koperasi kita satukan supaya bisa maju bersama,” ujarnya.
Namun, upaya pengembangan usaha tersebut masih terbentur keterbatasan modal. Indra mengatakan, modal yang berasal dari simpanan anggota saat ini baru sekitar Rp7,5 juta, sementara jumlah anggota mencapai sekitar 45 orang.
Karena itu, pihaknya berharap ada dukungan pemerintah berupa suntikan modal, hibah, maupun skema pembiayaan yang lebih ringan.
“Harapannya ada subsidi atau semacam suntikan modal, entah itu hibah atau bagaimana, yang bisa dipakai untuk membeli produk,” katanya.
Menurut Indra, pembiayaan melalui perbankan juga belum sepenuhnya menjadi solusi. Pasalnya, KKMB harus menjual sejumlah komoditas dengan harga yang terjangkau sehingga margin keuntungan relatif terbatas.
“Kami selama ini didukung Bank Mandiri. Tapi bunganya tetap tidak nutut untuk kami. Bunga 0,7 persen saja tidak nutut, karena kami menjual dengan harga murah,” jelasnya.
Berharap Ada Gerai dan Dukungan Perizinan
Indra juga berharap lahan di sekitar kawasan Pasar Kembang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas KKMB. Menurutnya, keberadaan tempat yang representatif akan memudahkan koordinasi antar-KKMB dan pelaku usaha kecil di Surabaya.
Ia menyebut KKMB Wonorejo selama ini aktif melakukan roadshow ke sejumlah wilayah untuk mendorong perkembangan koperasi kelurahan lainnya.
Beberapa wilayah yang telah menjadi tujuan kegiatan tersebut antara lain Tembok Dukuh, Tegalsari, Putat, Tembok Gede, Pancar Keling, Perak, Sumur Welut hingga Manukan.
“Kalau kita punya tempat dan modal, lebih enak. Kalau ada gerai, insyaallah ke depannya kami bisa mengumpulkan perwakilan KKMB Surabaya untuk sharing dan berkoordinasi,” tuturnya.
Selain tempat dan modal, KKMB Wonorejo juga masih berproses melengkapi berbagai perizinan produk. Indra mengatakan, pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) telah dilakukan, namun produk yang akan dipasarkan secara luas masih membutuhkan sejumlah persyaratan lain, seperti izin BPOM, SNI dan sertifikasi halal.
“HAKI sudah, tetapi kalau untuk beredar harus ada BPOM, SNI dan halal. Saat ini masih dalam proses pengurusan dari provinsi dan kota,” katanya.
Jika seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi, Indra optimistis KKMB Wonorejo dapat mengembangkan produk dengan kemasan sendiri, termasuk beras dan minyak, sehingga dapat dipasarkan secara lebih luas.
Dengan dukungan tempat, modal, serta percepatan perizinan, ia berharap KKMB tidak sekadar menjadi lembaga koperasi di tingkat kelurahan, tetapi mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi warga sekaligus memperkuat jejaring koperasi di Kota Surabaya.

