Ahmad Bagus Setiawan dituntut Pidana 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Pehasehat Hukum (PH) terdakwa, Victor Sinaga meminta keringan kepada Ketua Majelis Hakim. Rabu, (18/01/2023).
Atas Perkara yang Mengakibatkan Korban Tewas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







