Pada hari Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, tim dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di rumahnya yang berlokasi di Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Tersangka berinisial PFT (24), warga setempat, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







