Polres Gresik melalui Satreskrim Polsek Wringinanom berhasil membongkar peredaran ratusan pil koplo dengan modus memanfaatkan rumah farmasi di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom.
Berkedok Jual Barang Farmasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







